(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng

Admin daldukkbpppa | 04 Agustus 2025 | 18 kali

Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka, S.IP, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang digelar pada Senin, 4 Agustus 2025. Agenda rapat meliputi Penandatanganan Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 serta Penyampaian Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025.


Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, dan dihadiri oleh jajaran Pimpinan serta Anggota DPRD Buleleng. Dari pihak eksekutif, turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, beserta para pimpinan perangkat daerah dan pimpinan BUMD.


Dalam rapat tersebut, penjelasan Bupati Buleleng disampaikan oleh Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra. Disebutkan bahwa:


Pendapatan Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dirancang meningkat sebesar Rp183,53 miliar atau 7,72%, dari sebelumnya Rp2,37 triliun menjadi sekitar Rp2,55 triliun.


Belanja Daerah dirancang naik sebesar Rp208,09 miliar atau 8,19%, dari Rp2,54 triliun menjadi sekitar Rp2,74 triliun.


Pembiayaan Daerah, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran, dirancang meningkat sebesar Rp24,56 miliar atau 14,94%, dari Rp164,44 miliar menjadi sekitar Rp189 miliar.



Rapat ini kemudian dilanjutkan dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.