Kamis, 13 Maret 2025 Waktu || Waktu 08.00 WITA - Selesai
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd memberikan Pengarahan terkait penyesuaian jadwal penetapan NIPPPK Tahun Anggaran
2024
Sekretaris Daerah Drs. Gede Suyasa, M.Pd menegaskan Penyesuaian jadwal ini dilakukan untuk memastikan proses pengangkatan PPPK berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. BKN mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk terus mengajukan usul penetapan NIP PPPK hingga proses pengangkatan selesai.
Pejabat Pembina Kepegawaian di setiap instansi diharapkan memastikan pengangkatan PPPK berlangsung tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Selain itu, instansi yang telah menetapkan keputusan pengangkatan PPPK dengan TMT selain 1 Maret 2026 diminta untuk menyesuaikannya berdasarkan Pertimbangan Teknis BKN.
Dengan adanya penyesuaian jadwal ini, diharapkan proses transisi bagi PPPK dapat berjalan lebih optimal dan tidak mengganggu perencanaan kepegawaian di instansi masing-masing.