Lembaga P2TP2A dalam menjalankan tugas dan fungsinya melakukan advokasi dan fasilitasi pendampingan terhadap korban kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak dibawah naungan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng. Adapun rincian jenis kasus yang sudah ditangani oleh P2TP2A Kabupaten Buleleng selama tahun 2020 dapat dilihat pada tabel berikut.
Download disini