(0362) 21648
ka.kbppbll@gmail.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

LAPORAN JUMLAH PUS DAN KB AKTIF TAHUN 2020

Admin daldukkbpppa | 14 Januari 2021 | 3124 kali

Pasangan Usia Subur (PUS) adalah pasangan suami istri yang usia istrinya antara 15-49 tahun,  PUS memerlukan layanan konseling untuk mengatasi masalah terlalu muda,terlalu sering dan terlalu tua, serta pemilihan alat kontrasepsi sebagai metode dalam penundaan dan pemberian jarak kelahiran pada anak.

Download disini
Berita Terpopuler
Tidak ada data